skip to main | skip to sidebar

AGAMA DAN KONTRIBUSINYA DALAM MEMECAHKAN PROBLEMA SOSIAL DALAM MASYARAKAT PLURAL


Oleh  H. Muhazzab Said


 Abstrak:   Al-Qur,an explain that the only Islam is the received religion. Islam generates all dimension in relation to human life. It taught how to conduct relation to the God, among them, and to the other creation. In other side, every religion has certain characteristic compare others. So, each religion teach moral to contribute in solving the social problem in society, specially in plural society. 
                   To solve the social problem, need a normative base, moral and ethic. Religious aspect plays an important role to carry out the verse of God, namely transendental and spiritual dimension an also social dimension which is contain ethic and moral. So this paper will explain how does religion contribute in solving the social problem in plural society. 

Kata Kunci : Agama, Problema Sosial, Masyarakat Plural
                             
Agama dan Problema Sosial
Para pakar bahasa Indonesia berbeda pendapat tentang kata “agama”, apakah ia terambil dari gabungan kata  a  yang berarti  “tidak”  dan gama yang berarti “kacau”, atau  konon  ia terambil dari bahasa Indo-Germania yang katanya melahirkan,  antara lain  kata  go, geoin, gang, sehingga “agama” berarti “ jalan menuju surga” (M.Quraish Shihab, 2000: 52).
Al-Qur’an  menamai apa yang  kita terjemahkan dengan “agama” dengan  din. Ia terdiri dari tiga huruf, dal, ya, dan nun. Semua yang dari ketiga huruf itu menggambarkan hubungan antara dua pihak, yang satu kedudukannya lebih tinggi dari yang lain. Kata dain (utang) atau  din (sanksi dan agama), semuanya terdiri atas tiga huruf di atas,  dan semuanya mencerminkan  hubungan  antara dua pihak dengan posisi yang satu lebih tinggi kedudukannya dari yang lain. Demikian pula agama, ia adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan (M. Quraish Shuihab, Ibid).
Menurut Sidi Gazalba bahwa pengertian al-din  al-Islam, bukan hanya mencakup agama, tetapi juga kebudayaan. Dari analisisnya terhadap berbagai pendapat mengenai kebudayaan maka ia menawarkan  rumusannya sendiri bahwa : “kebudayaan  ialah cara berfikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial, dalam suatu ruang dan waktu.”(Dawam Rahardjo, 1996: 109). Dengan demikian berarti bahwa Sidi Gazalba menjadikan agama sebagai bagian dari kebudayaan. Oleh karena itu ia memberikan definisi agama sebagai “kepercayaan pada dan hubungan dengan Yang Kudus, yang dihayati sebagai hakikat yang gaib, hubungan mana menyatakan diri dalam bentuk serta sistem kultus dan sikap hidup, berdasarkan doktrin tertentu.”(Dawam Rahardjo, Ibid).
Berdasarkan pengertiannya mengenai agama dan kebudayaan itu, nampaknya Sidi Gazalba tidak bisa menerima pendapat bahwa Islam atau  al-din, hanyalah agama. Setelah menguraikan  muatan Islam, maka ia mengambil kesimpulan bahwa al-din menurut konsep Islam  mencakup agama maupun kebudayaan. Maksudnya, ajaran Islam  itu tidak saja menyangkut bidang agama, melainkan juga enam bidang kebudayaan lainnya: kemasyarakatan, ekonomi, politik, iptek, kesenian, dan filsafat.
Berbeda dengan Endang Shaefuddin Anshari (1987:124), ia mengatakan bahwa “baik religion (relegi), mupun din, ataupun agama masing-masing mempunyai arti  etimologi sendiri-sendiri, … Namun dalam arti terminologis dan teknis ketiga  istilah itu berinti ma’na yang sama. Tegasnya religion (bahasa Inggris), religie (bahasa Belanda), din (bahasa Arab), agama (bahasa Indonesia)”.
Selanjutnya Endang menolak pendirian bahwa “Din” itu khusus digunakan untuk Islam saja, atau pun  khas untuk Wahyun Ilahyun saja, tidak dapat dipertanggung jawabkan baik secara diniyah (qur’aniyah) mauapun secara ilmiah. Contoh yang dikemukakannya adalah kata-kata “din” dalam surah al-Kafirun (109), kemudian dalam bidang ilmu perbandingan agama (Comparative Religions), dan dalam bahasa  Arab disebut “ Muqaranah al-Adyan”, tentunya yang dibahas bukan hanya Din al-Islam, melainkan juga agama-agama lain.
Dengan demikian, pluralitas merupakan keniscayaan yang harus diakui dan diterima oleh semua agama, karena pluralitas menjadi modal kekayaan suatu bangsa yang dapat memacu dan mendorong setiap pribadi manusia untuk melakukan kompetisi dalam  mencapai kebaikan menurut standar agama masing-masing. Dan mungkin itulah antara lain hikmahnya mengapa  Allah swt. menjadikan  manusia ini dalam keadaan plural. Karena apabila manausia diciptakan dalam  kondisi satu jenis suku, bangsa, bahasa dan agama, maka pastilah masyarakat akan  mengalami kejumudan, statis  yang tidak pernah  menikmati  kemajuan dalam  berbagai aspek kehidupan.
Adapun yang dimaksud  dengan problema sosial adalah merupakan kondisi yang  terjadi dan  berpengaruh dalam  kehidupan manusia di mana sebagian besar dari  problema itu tidak disenangi oleh manusia dan bahkan berusaha untuk menghilangkannya, misalnya kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Problema sosial merupakan   tantangan hidup yang harus dihadapi oleh manusia baik secara individu maupun secara kelompok  sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam kehidupan masyarakat.
Problema sosial bisa terjadi karena beberapa faktor, antara lain jika komunikasi antar budaya tidak dapat terwujud dalam kehidupan masyarakat plural, sementara komunikasi budaya sangat diperlukan dalam  menciptakan kehidupan yang damai. Sehubungan dengan itu, komunikasi antar budaya diperlukan apabila : (1) Terjadi  mobilitas manusia yang semakin tidak dapat dibendung, (2), Saling ketergantungan  alam, (3) Kemajuan komunikasi dan informasi, (4) Terjadi migrasi dan transmigrasi yang cukup tinggi, (5) Ketidak pastian politik, dan (6) Jika ada usaha menciptakan perdamaian.

Agama  dan Pluralitas
Negara kesatuan Republik Indonesia terdiri atas  lebih 13.000 pulau dengan penduduk sekitar 200 juta orang, serta memiliki lebih dari 100 suku bangsa yang menganut berbagai agama dan kebudayaan, yang berarti Indonesia adalah  negara pluralistik. Keadaan ini tidak hanya sebagai kekayaan yang konstruktif tetapi sering menjadi dilema bahkan tidak jarang menimbulkan hal-hal yang destruktif.
Pada suatu  sisi pluralitas agama di Indonesia mencerminkan keindahan dan khazanah kekayaan, yang memungkinkan setiap orang untuk melihat dan mempelajari hal-hal yang berbeda dari antara satu sama lainnya.  Kerawanan hubungan antar agama di masyrakat kita mungkin menyenangkan yang gemar memolitikkan agama untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Dan, kita tahu perpolitikan macam ini bukan cuma tidak sehat melainkan juga mematikan tafsir dan pemaknaan agama yang kaya, luas, dan mendalam.
Kita tak ingin terjebak jaring laba-laba pemikiran yang kita kembangkan sendiri. Agama, kita tahu, bukan jaring laba-laba. Agama memberi kita arah kehidupan, mengajari kebebasan, dan mengerahkan wawasan agar hidup kita serba-enak, nyaman, dan damai.       Tuhan yang menu-runkan agama, tak ingin kita terperangkap ketegangan sosial dalam relasi antar sesama kita. Tidak juga dalam relasi orang-orang yang berbeda agama. Kita pun tak ingin hal itu terjadi. Maka, ada sejumlah landasan dasar yang mungkin membebaskan kita dari perangkap ketegangan itu.
Pertama: kearifan untuk tak menonjolkan kebenaran mutlak agama kita sebagai kesadaran bahwa manusia memiliki sifat nisbi dan terbatas. Dengan begitu, ia tak bisa meraih tahap kemutlakan. Kebenaran mutlak agama memang wajib diakui dalam komunitas seagama. Itu pun, kenyataan sehari-hari, masih juga terganjal aneka ketegangan doktrinal karena perbedaan tafsir, pemaknaan ajaran, serta aspirasi keagamaan di kalangan umat yang sangat besar dan sangat plural.
Kedua: agama diturunkan Tuhan sebagai sarana memuliakan kemanusiaan. Memuliakan manusia (menyantuni, memberi pertolongan, menghargai wawasannya) harus dinilai tinggi dalam pergaulan sosial.
Ketiga: mengembangkan kemungkinan tampilnya agama sebagai tawaran nilai alternatif dan tawaran  itu tak dipaksakan. Agama tak tampil untuk menguasai atau mendominasi, melainkan memberi kontribusi dalam mengatur hidup. Agama menjadi unsur penyejuk dalam pergaulan sosial-ekonomi dan politik. Melalui dan di dalam agama, kita mencari kedamaian.
Dengan begitu, kecenderungan terhadap kekerasan dan sikap gelap mata, sebagaimana tampak dalam perkembangan kemasyarakatan kita akhir-akhir ini, mungkin bisa dibendung.
Tidak ada satu pun agama di dunia ini yang ajarannya mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan sikap belah bambu, yang satu diangkat yang lainnya diinjak. Semua agama mengajarkan hal yang sama untuk saling memberikan perlindungan terhadap sesama kendatipun berbeda agama, suku, bangsa, ras, dan sebagainya. Dalam hal ini, berarti agama mencintai manusia untuk hidup dalam keadaan aman, sejahtera tanpa ada kekerasan dan penindasan. Sebab, kekerasan selain bertentangan dengan agama, juga menyalahi nurani secara pribadi maupun sosial.
   Kita tak ingin sebentar-sebentar mendengar orang berteriak membela agama dan menampilkan diri sebagai tokoh penting, semata untuk membelokkan kesadaran kritis umat terhadap kenyataan sebenarnya bahwa yang  sedang dia perjuangkan hanyalah kepentingan politiknya sendiri dan bahwa ia pada dasarnya sedang menunggu panggung umat. Kita butuh tokoh yang lebih adil yang tahu umat, bukan domba di padang rumput.

Agama dan Konflik Sosial
Dalam pandangan Buddhis dalam masyarakat Indonesia yang plural dan demokratis, disebutkan bahwa  Sangatlah ironis, agama yang bertujuan  untuk memberikan  kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia,  malah sering  menjadi sumber konflik di masyarakat. Hal ini terjadi  karena dalam  perkembangannya di masyarakaat, pemeluk agama sering mengabaikan  aspek humanisme. Pengabaian ini bisa timbul karena : (1) adanya doktrin yang tidak seimbang antara teologi dan humanisme; (2) dalam  praktek, agama sering dipakai sebagai alat pembenaran bagi instink kelompok dalam  melawan kelompok lainnya (Situs Internet, Samaggi-Phala. or.id. 31/05-2008: 2)
Sebagai jalan keluar mengatasi konflik antara agama yang sering terjadi hendaknya agama jangan hanya menekanakan upacara dan tradisi, melainkan lebih menekanakan pelaksanaan agama sebagai jalan hidup. Memang, ada kecenderungan bahwa bila seseorang sudah memilih satu agama, maka ia akan berusaha dengan berbagai cara mengajak orang di sekitarnya untuk beragama yang sama pula. Ia kadang melupakan bahwa agama adalah hak asasi, bukan paksaan. Dengan adanya usaha pemaksaan pemilihan agama inilah, sering timbul konflik berkepanjangan di masyarakat yang sering membawa korban jiwa pula (Phala.or.id,  Ibid: 2-3).
Sehubungan dengan itu, menurut Kamaruddin Hidayat (2001:58), bahwa fungsi dasar agama …mengalami defletion, pembalikan, yaitu  yang  awal berfungsi sebagai jalan manusia untuk mencapai kebaikan, agama menjadi  satu  kenyataan sosial dan ajaran yang memaksa manusia untuk mencapai kebaikan, agama menjadi sautu kenyataan  sosial dan ajaran yang memaksa manusia untuk mengikuti dan  mentaatinya.   Agama yang semacam inilah oleh Peter Berger disebut sebagai telah mengalami proses obyektivitas (Kamaruddin Hidayat, Ibid,: 59).   Agama yang telah mengalami obyektivitas itu pada gilirannya membuat agama menjadi sangat kering, formal, sempit dan ketat. Karenanya, pemeluk agama yang memiliki sikap keberagamaan semacam itu menjadi sangat sensitif, jika masalah  keyakinan  dan  keimanan terhadap ajaran agamanya terusik, apabila disalahkan atau dinilai sesat oleh orang atau sekelompok lain, sikap semacam  inilah yang sangat rawan menimbulkan konflik antar pemeluk agama yang bisa menjalar ke seluruh aspek kehidupan.

Agama dan Krisis Ekonomi
Kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia dalam beberapa tahun belakang ini banyak menghadapi masalah, khususnya masalah ekonomi. Masalah ekonomi yang dipicu  oleh perilaku keliru bangsa sendiri dan efek krisis global membawa pengaruh negatif yang semakin besar. Akibat dari krisis ekonomi ini, timbullah berbagai kerusuhan dan kekacauan di banyak tempat di Indonesia, sebab memang kesejahteraan ekonomi sangat erat kaitannya dengan keamanan dalam masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai maslah dalam masyarakat yang timbul akibat kesenjangan sosial, maka hendaknya setiap orang disadarkan kepedulian sosial dan kepekaan lingkungan, karena orang yang  memperhatikan kepentingan orang lain di samping kepentingan diri sendiri adalah yang terbaik. Sebab itu, dalam mencari nafkah hidupnya, seseorang hendaknya selalu dikondisikan untuk mendapatkan penghasilan menurut ajaran agama, karena hal itu akan memberikan ketenangan dalam hidupnya sendiri maupun keluarganya.

Kontribusi Agama dalam Mengatasi Problema Sosial
Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh satu kebudayaan yang mereka anggap sama (M. Quraish Shihab, op.cit, : 57) Yang penting digarisbawahi adalah bahwa masyarakat terdiri atas manusia-  manusia yang telah dianugrahi Allah swt. aneka potensi, antara lain potensi melakukan kebaikan dan  keburukan (Lihat QS. Al-Syams [91] : 7-8). Tidak ada satu pun  masyarakat manusia yang seluruh anggotanya berbuat kebajikan tanpa kesalahan dan dosa.
Jika demikian, maka bumi yang luas sengaja diciptakan oleh Tuhan  sebagai arena pertarungan antara kebenaran dan kebatilan. Sesekali kebenaran yang menang, dan pada kali yang lain kebatilan yang menang.  Pertarungan  ini akan berlanjut terus hingga Tuhan mewariskan bumi kepada hamba-hamba-Nya yang saleh. Di sinilah kontribusi agama sangat diharapkan untuk menunjang kebaikan dan menekan kejahatan seminimal mungkin, bukan menghapuskannya. Peranan ini dilakukan dengan melakukan amar ma’ruf dan  nahi munkar, atau yang disebut  dengan kontrol sosial.
Sebuah pertanyaan yang sulit dijawab saat ini adalah : benarkah agama berperan dalam memecahkan problema sosial? Di satu pihak, agama telah menghadirkan diri dalam sosok yang jelas. Upaya sekolah-sekolah yang didirikan lembaga dan organisasi keagamaan memberikan bukti  nyata akan adanya peranan agama dalam  memajukan kecerdasan  intelektual dan spiritual bangsa yang biasa disebut sumber daya manusia. Selian iu, keikutsertaan para tokoh agama, para cendekiawan, muballigh dalam  melakukan dakwah  yang semuanya dimaksudkan  untuk meinngkatkan kualitas umat.
Dalam perkembangannya upaya pemecahan problema-problema sosial seperti yang disebutkan di atas membutuhkan pijakan normatif dan  moral serta etis. Karena pada gilirannya pembangunan yang dilakukan harus mengacu pada pengakuan bahkan pemuliaan atas kedaulatan seseorang ataupun kelompok untuk mengembangkan diri sesuai dengan keyakinan dan jati diri serta bisikan niuraninya. Di sinilah kemudian aspek religius agama-agama memainkan peranan penting dalam pembangunan  (M. Masyhur Amin, 1989:8-9). Bila inti permasalahan pembangunan ialah mengatasi problema-problema sosial, tetapi dalam penangannya tidak hendak menyentuh dimensi transndental dari masalah kesejahteraan dan  kadilan., maka apakah kemudian yang dilakukan oleh agama untuk memberi kontribusi pada hal tersebut?
Begitu pula kehadiran agama sangat dirasakan sebagai “titik strategis”  oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan, misalnya keterlibatan  tokoh agama dalam berbagai aspek pembangunan. Namun, tinjauan lebih dalam akan menunjukkan bahwa ternyata “peranan” seperti itu sebenrnya bersifat superfisial, atau tampak hanya di permukaan saja. Kalau memang agama telah berperan dalam pembangunan, terutama dalam memecahkan problema sosial, mengapa arah, wawasan, dan moralitas pembangunan itu sendiri sangat terasa belum  menyerap nilai-nilai keagamaan secara keseluruhan.Tidak dapat dipungkiri, ternyata implementasi nilai-nilai keagamaanlah yang mengalami erosi dalam era sekarang ini. Pola hidup konsumtif yang sebenarnya ditolak oleh agama mana pun, justru semakin berkembang tanpa diimbangi oleh kemampuan untuk meningkatkan produktivitas kerja, sehingga mendorong semakin meluasnya terjadinya korupsi yang dilakonkan oleh penganut agama.
Sebenarnya fungsi sosial agama adalah memberi kontribusi untuk mewujudkan dan mengekalkan suatu orde sosial (tatanan sosial kemasyarakatan). Karenanya, secara sosiologis tampak ada korelasi positif antara agama dan  integrasi masyarakat; agama merupakan elemen perekat dalam realitas masyarakat yang pluralistik.(Kamaruddin Hidayat, Loc.cit.,)
Timbul pertanyaan, apa kontribusi agama dalam mengatasi problema sosial dalam kehidupan masyarakat? Tentu saja persoalan ini mempunyai kaitan dengan aspek-aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Agama, dalam hal-hal tersebut memiliki nilai-nilainya yang dapat memberi sumbangan dalam segala aspek tersebut. Untuk itu, menurut M. Quraish Shihab, (2000, 58), paling sedikit, ada tiga hal pokok yang dapat ditonjolkan, yaitu :
1.       Agama hendaknya dapat menjadi pendorong bagi peningkatan  kualitas sumber daya manusia.
2.       Agama hendaknya memberikan kepada individu dan masyarakat suatu kekuatan pendorong untuk meningkatkan partisipasi dalam karya dan kreasi mereka.
3.       Agama dengan nilai-nilainya harus dapat berperan isolator yang merintangi seseorang dari segala macam penyimpangan.
Kontribusi agama dalam memecahkan problema sosial  tidaklah ringan, apalagi dari hari ke hari tantangan-tantangan yang dihadapi  semakin berat dan kebutuhan manusia pun semakin banayak. Agama, melalui para agamawan dengan  tuntunan kitab suci, harus mampu memberi jalan keluar yang realistis  terhadap problema-problema dalam masyarakat plural. Karena, memang demikian itulah  tujuan kehadiran para Nabi dengan kitab suci dan ajarannya masing-masing.
Oleh karena itu, menurut Yatim Abdullah (2001:1) mempelajari  dan mengamalkan agama Islam sangat diperlukan bagi penganutnya, agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Sebab, di zaman modern seperti sekarang ini, orang terlalu mudah terpengaruh dengan budaya luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, sehingga dengannya perlu mempelajari Islam secara kaffah.
Agama harus mampu mematahkan segala rintangan yang dapat mengganggu kemajuan pembangunan terutama yang bersifat  takhyul, bid’ah, khuarafat, dan semacamnya. Agama dengan nilai-nilai yang universal yang dikandungnya, harus dapat memajukan dan memperkokoh keyakinan  dan integritas masyarakat yang pluralistik  ini. 
Berpijak pada realitas konflisitas umat yang begitu kuat, maka sudah saatnya kita berkewajiban mengembalikan pesan otentik agama sebagai wahyu yang kultural. Hal ini dilakukan agar agama dapat diimplementasikan di dalam dunia yang selalu berubah. Sebab, seringkali agama dimanipulasi untuk mengukuhkan eksistensinya dengan masa lalu tanpa merespons secara kreatif dengan dunia modern. Padahal, agama yang tidak mengikuti makna konstekstualnya akan kehilangan eksistensi dirinya yang akomodatif terhadap perubahan. Bukankah, agenda agama-agama sejak awal diwahyukan adalah berdialog dengan problem sosial umat manusia? Karena itulah, mendialogkan agama dengan problem-problem sosial adalah suatu keniscayaan, karena agama tidak lahir dari ruang hampa. Ketika agama tidak disampaikan melalui budaya, ia akan memicu munculnya ideologisasi "semu" terhadap agama, yakni sikap keberagamaan yang berlebihan dan radikal. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak diajari untuk memahami, tetapi meyakini agama belaka. Agama hanya menjadi lambang eksistensi, ia lahir bukan dari sebuah refleksi kesadaran yang sesungguhnya, malainkan lebih merupakan upaya penguatan status quo agama itu sendiri.
Di tengah-tengah semakin kerasnya kehidupan umat manusia dengan tontonan  konflik  yang  melibatkan faktor agama, maka para pemuka agama memiliki peranan penting untuk mengambil bagian dalam usaha perdamaian dunia. Mereka bisa tampil sebagai suatu  kekuatan untuk memformulasikan etika global yang diharapkan dapat menunjang kelangsungan perdamaian dunia. Maka untuk sekarang ini sudah saatnya membangun perdamaian dunia dengan spirit agama. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kontribusinya bagi proses sosialisasi dan penyadaran hidup damai sekaligus untuk mempersempit ruang konflik agama di  masyarakat plural. Kini, sudah saatnya hidup damai abadi; tidak ada lagi konflik dan perang yang terjadi di muka bumi ini. Sejarah hidup umat manusia harus menjadi sejarah yang damai tanpa konflik.
Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) yang dibentuk oleh pemerintah, perlu diefektifkan melalui dialaog-dialog antara umat beragama secara berkala, atau  kegiatan-kegiatan lain yang dianggap penting sebagai kontribusi agama dalam  mengatasi   problema-problema sosial yang ada di masyarakat plural ini.

Penutup
Dalam kehidupan di dunia ini, pluralitas sebagai sebuah keniscayaan bahkan sebagai sunnatullah yang sengaja diciptakan oleh Allah, oleh karenaanya  harus diakui oleh setiap orang. Dengan pluralitas di satu sisi  sebagai khazanah kekayaan bagi sebuah bangsa  yang dapat mendorong manusia untuk berkompetisi dalam mencapai kebaikan, walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa di sisi lain pluralitas dapat  pula memicu dan  menciptakan konflik yang berkepanjangan jika tidak disikapi secara baik. Sebagai konskuensi  sebuah bangsa yang pluralistik seperti Indonesia, tentunya tidak sedikit problema sosial yang muncul di permukaan yang  perlu diatasi,  di sini agama dengan ajarannya yang mulia dan  paripurna  mengatur segala aspek kehidupan manusia dapat memberikan  kontribusinya dalam  mengatasi  problema sosial dimaksud.


Daftar Rujukan
Abdullah, M. Amin, Dinamika Islam Kultural: Pemetaan Atas Wacana Islam Kontemporer, Bandung: Mizan, 2000.

Abdullah, M. Yatim. Studi Islam Kontemporer, Cet.I; Jakarta: Amzah, 2006.

Agus, Bustanuddin. Agama Dalam Kehidupan Manusia Pengantar Antropologi    Agama, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.

Amin, M. Masyhuri (Ed), Moralitas  Pembangunan Perspektif Agama-Agama di Indonesia, Cet.I; Yogjakarta: LKPSM-NU-DIY, 1989.

Anshari, Endang Saifuddin. Ilmu, Filsafat Dan Agama, Surabaya: Bina Ilmu, 1987.

Baidhawy, Zakyuddin. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta; Erlangga, 2005.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. III; Jakarta:  Balai Pustaka, 1990.

Efendi, Bachtiar, Menyoal Pluralisme di Indonesia, dalam  Living Together in  Plural Societies; Pengalaman Indonesia Inggris,  ed. Raja Juli Antoni; Yogyakarta: Pustaka Perlajar, 2002.

Elmirzanah, Syafa’atun, et. al., Pluralisme, Konflik dan Perdamaian Studi Bersama Antar Iman, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.

Rahardjo, Dawam, Ensiklopedi Al-Qur’an Tafsir Sosial Berdasarkan Konsep-      Konsep Kunci, Cet.I, Jakarta: Paramadina, 1996.

Hidayat, Kamaruddin et.al. Agama Di Tengah Kemelut, Cet.I ; Jakarta: Mediacita, 2001.

Imarah, Muhaammad. Islam dan Pluralitas: Peerbedaan dan Kemajemukan dalam Bingkai Persatuan, Cet.I; Jakarta: Gema Insani, 1999.

Jajat,Burhanuddin, et. al, Sistem Siaga Dini Terhadap Kerusuhan Sosial, Jakarta: Balitbang Dep.Agama dan PPIM, 2000.

Kekerasan Keagamaan di Kalangan Muslim: Mempertimbangkan Faktor Pendidikkan” dalam Buletin Islam & Good Governance, Edisi XIII, September Jakarta: PPIM UIN Jakarta, 2006.

Sachdina, Abdul Aziz, Kesetaraan Kaum Beriman Akar Pluralisme Demokratis Dalam Islam, Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002.

Saleh, Fauzan, Teologi Pembaharuan Pergeseran Wacana Islam Sunni  Indonesia Abd XX, Cet.I; Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004.

Shihab, Alwi, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, Cet. IX; Bandung: Mizan,  2001.

Shihab, M. Quraish. Secercah Cahaya Ilahi  Hidup Bersama al-Qur’an, Cet.I, Bandung: Mizan, 2000.

Suseno, Franz Magnis et.al. Memahami Hubungan Antar Agama,  Cet.I, Yogjakarta: eLSAQ Press, 2007.